Polres Wonosobo Periksakan Terduga Preman ke RSJ Magelang, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Wonosobo – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 bersama Polsek Kertek, Polres Wonosobo, memeriksakan seorang pria berinisial MF (39) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang, MF, warga Kecamatan Kertek, sebelumnya diamankan pada Rabu malam, 14 Mei, karena diduga terlibat dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat setempat.
Langkah ini diambil setelah hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi mengindikasikan adanya kemungkinan gangguan kejiwaan pada yang bersangkutan.
"Untuk memastikan kondisi psikologisnya, kami lakukan rujukan ke RSJ Magelang. Ini bagian dari proses penyidikan yang mengedepankan kehati-hatian dan pendekatan humanis," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Setiawan, S.H., M.H., dalam keterangan keterangannya, Minggu (18/5).
Penangkapan MF merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Tengah, khususnya menjelang dan selama libur panjang. Dalam kasus ini, MF diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap warga dan pedagang kecil di sekitar Kecamatan Kertek.
Polisi menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil observasi medis dari rumah sakit jiwa. Hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan lanjutan dalam penanganan perkara.
Sementara itu, Polres Wonosobo terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap praktik premanisme melalui Operasi Aman Candi, yang juga melibatkan satuan fungsi lainnya serta patroli skala besar di titik-titik rawan.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan premanisme atau gangguan ketertiban lain di lingkungan masing-masing. Call Center Polri siap menerima aduan 24 jam," ujar AKP Arif.
Dengan penanganan menyeluruh yang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan medis, Polres Wonosobo berharap penanganan premanisme dapat dilakukan secara tuntas dan berkeadilan.
Comments
Post a Comment